disadur dari materi audio POMM - ETA, Pendidikan Online Muamalah Maaliyah Erwandi Tramidzi Association, sangat dianjurkan mengikuti pembelajaran ini... 5.2. Ihtikar ( Menimbun Barang) · dengna tujuan menguasai pasar dan menentukan harga sekehedaknya. · Ihtikar adalah membeli barang melebihi kebutuhan dengan maksud menguasai pasar kemudian menentukan dengan harga sekehendaknya pada saat masyarakat membutuhkannya. (Dr. Usamah dalam al ihtikar). Jikalau kenaikan harga tidak direkayasa sekelompok orang, terjadi murni karena permintaan pasar yang tinggi, jumlah sedikit karena gagal panen, atau karena musibah tentu harga tinggi sesuai harga pasar waktu itu adalah halal dan keuntungan besar tersebut merupakan rizki dari Allah. · Suatu ketika di masa rasulullah, para sahabat meminta rasulullah untuk mematok harga maka rasulullah bersabda إن الله هو المسعر القابض الباسط الرازق وإني لآرجو أن ألقى الله وليس أحد منكم يطلبني بمظلمة في دم أو مال “Sesungg
Menyediakan kerajinan cobek, ngaron, daringan, kipas bambu, ulekan