Langsung ke konten utama

Definisi Ariyah dan Objek Barangnya

Disadur dari Pendidikan Online Muamalah Maaliah - erwandi Tarmizi Associatiaon ( POMM-ETA)


Definisi Ariyah dan Objek Barangnya


Penjelasan terkait


Definisi Ariyah

Penjelasan jenis/komidi barang yang boleh di Pinjamkan (Ariyah)

Ariyah secara bahasa lepas dari pakaian adalah tajarrud lepas dari imbalan 

Jika memberikan kepemilikan manfaat barang kepada pihak lain dengan imbalan akadnya muawadhat atau bai atau jual beli jika tanpa imbalan dinamakan minhah atau bahasa kita hadiah

Jika memberikan kepemilikan manfaat jasa barang dengan mensyaratkan imbalan tertentu dinamakan ijarah dan jika memberikan manfaat barang dan barang ini dikembalikan dinamakan ariyah (ariyah disini tidak memindahkan kepemilikan, hanya memberikan manfaat), barang tersebut masih ada setelah penggunaan manfaat. tapi jika barang yang dipinjamkan habis misal beras atau uang sehingga yang dikembalikan dengan badal atau pengganti maka dinamakan qardh


Hukum akad ariyah mubah, sebagian ulama merinci jika ditangan mu'yir (orang yang memberikan ariyah) hukum asal mubah bisa menjadi Sunnah bisa menjadi wajib dan bisa haramtergantung kondisi. Misal tetangga butuh mobil untuk ke rumah sakit maka hukum nya wajib selama tidak kemudharatan pemilik barang. 

Dan menjadi haram ketika barang yang dipinjamkan manfaat nya haram. Misal meminjamkan hewan buruan ketika ihram.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

09- Khiyar Tadlis

  kita jelaskan sebelumnya bahwa sebuah akad jual beli bila telah selesai dari majelis dan tidak disyaratkan khiyar syarat juga tidak ada penipuan dalam harga maka jual beli menjadi lazim, tidak bisa dikembalikan oleh pembeli barang tersebut dan penjual tidak bisa menarik kembali barang yang sudah dijual nya kecuali masih dalam khiyar majlis atau khiyar syarat atau tertipu dalam harganya. Harganya   terlalu mahal dibandingkan harga pasar. Pengertian Khiyar Tadlis sekarang dijelaskan oleh Mualif diantaranya juga khiyar tadlis yaitu penipuan dari pihak pedagang dengan cara penjual merekayasa barang agar harga barang bertambah. Definisi Khiyâr Tadlîs Kata tadlîs berasal dari bahasa Arab dari kata ( الدَّلْسَة ) yang berarti gelap; seakan penjual mengantar pembeli kedalam kegelapan dengan sebab tadlîsnya sehingga ia tidak sempurna melihat keadaan barang tersebut. Jadi, tadlîs adalah upaya menampakkan barang dalam bentuk yang tidak sesuai dengan kenyataannya. Contohnya seoran...

Zakat

 Zakat Penjelasan Materi Penjelasan Materi Zakat dan Harta Pengertian zakat Secara bahasa zakat bermakna an-namaa’ (النماء) artinya tumbuh dan berkembang, dan ath-thahaarah (الطهارة) artinya suci. Dalam bahasa arab disebutkanزكا الزرع إذا نما , dzkaa az-zar’u idza namaa, tanaman itu berkembang jika ia tumbuh.  Adanya pengertian secara bahasa ini menunjukkan bahwa kata zakat sudah ada sebelum Islam datang. Secara istilah zakat adalah: حق واجب في مال مخصوص في وقت مخصوص لطائفة مخصوصة Hak yang wajib ditunaikan pada harta tertentu, pada waktu tertentu dan untuk golongan tertentu. Al-Maal (المال), harta secara bahasa adalah   ما تميل إليه النفس  Maa tamiilu ilaihin nafs “Sesuatu yang jiwa cenderung kepadanya” (menguasai, memiliki) (Dan secara istilah harta adalah segala sesuatu yang memiliki manfaat yang mubah). Kewajiban zakat pada harta tertentu bukan pada semua harta. Misal harta berupa rumah yang ditempati senilai 200juta, apakah setiap tahun harus dizakati? Jawab...

Murabahah

Murabahah   Mikyar  murabahah Footnote 1  : akad murabahah adalah penjualan suatu barang senilai harga pokok pembelian ditambah dengan keuntungan yang diketahui dan disepakati, di mana keuntungan ini dapat berupa persentase dari harga penjualan atau nominal tertentu. baik akad murabahah dilaksanakan tanpa wa’at sebelumnya, ini adalah konotasi murabahah atau dengan wa’ad untuk membeli yang dilakukan oleh seorang yang tertarik untuk mendapatkan barang melalui lembaga keuangan. Akad murabahah ini disebut dengan murabahah perbankan atau murabahah lil ‘aamir bisy syirat (murabahah to the purchase order). Akad  ini merupakan kan salah satu bentuk baik amanah yang berdasarkan pada transparansi harga pokok pembelian atau biaya pengeluaran ditambah biaya-biaya pada umumnya.  Kebolehan akad murabahah adalah berdasarkan dalil-dalil yang menunjukkan kebolehan akad jual beli,  diantaranya adalah firman Allah subhanahu wa ta'ala wa وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ ا...